Minggu, 04 Agustus 2019

RINGKASAN  SEJARAH  PASEK  TOHJIWA  TANGGUNTITI
Materi untuk sosialisasi dan pencerahan kepada semua semeton yang terkait.

" Om Swastiastu " 

1. PASEK TOHJIWA TANGGUNTITI Seorang “Kesatria” Sejati berwenang mengambil peran “Brahmana” 

a. Dari data, fakta dan simbol suci yang ada bahwa Pasek Tohjiwa Tangguntiti adalah Seorang  “Kesatria Sejati”  yang  berwenang  mengambil  peran “Brahmana”. 
b. Atas jasanya mempersatukan warga dan wilayah, Raja Tabanan memberikan kewenangan, sehingga sebagai penata letak tata nilai kehidupan sosial budaya dan Agama di wilayah Tangguntiti. 
c. Perjuangannya bagaikan “Datang membawa sejarah, dan tiba membuat sejarah”

2. PASEK  TOHJIWA  TANGGUNTITI  ADALAH  PUTRA  KI PASEK  BADAK 

a. Pasek Tohjiwa Tangguntiti adalah Putra Ki Pasek Badak atau Ki Pasek Wanda sebagai keturunan dari I Gusti Pasek Tohjiwa Dimadya yang merupakan keturunan dari Kyayi I Gusti Pangeran Pasek Tohjiwa. 
b. Tidak mau tunduk kepada Raja Mengwi, selanjutnya meninggalkan Buduk menuju Tangguntiti ( Adiknya diambil Raja Mengwi kini tinggal di Br. Sedahan Mengwi). 

3. PERJALANAN   SEJARAH 

Setelah Ki Pasek Badak wafat tahun 1539 Caka atau 1617 Masehi, salah satu Putranya menuju Tangguntiti : 
a. ENJUNG  SEMULUNGAN;  sebagai Pijakan Awal Penentuan Arah dan Tujuan. 
Atas ijin Raja Tabanan di tempat ini mengadakan yoga semadi untuk memasuki wilayah Tangguntiti. 
b. JAKATEBEL;  sebagai Kekuatan Pemersatu dan  Pengatur Strategi. 
Di tempat ini mendapatkan kekuatan “Senjata Sapujagat” untuk mengadakan perundingan mempersatukan wilayah dan warga yang sebelumnya dikusai oleh “Para Ngakan”, dan atas jasa “Patih Jati” dalam proses perundingan diberi penghormatan yang kini disebut “Jero Gede Teges”
c. MIU;  sebagai Pusat Kekuatan Pengendali Jagat  Raya. Dari tempat ini mendapat kekuatan pengaturan tata letak mendirikan tempat suci, pengaturan penempatan warga, nama Desa dan Banjar serta ditemukan “Gong Siem” yang kini disebut “Jero Gede Siem”. 

4. PEMBERIAN  KEWENANGAN  DARI  RAJA  TABANAN 

Atas jasa Pasek Tohjiwa Tangguntiti mempersatukan warga dan wilayah, Raja Tabanan memberi kewenangan : 
a. Menguasai, mengatur dan mengurus warga dan wilayah Desa Tangguntiti. 
b. Memakai atribut /simbol Puri pada upacara yadnya dan tempat tinggal (“Umah Tua”  atau  “Jeroan” yakni:  Jeroan Gede Tangguntiti dan Jeroan Gede Jakatebel ). 
c.  Sebagai “Pengabih” atau  Pendamping Raja Tabanan dalam menjalankan pemerintahan.   

5. HUBUNGAN DENGAN PURI AGUNG TABANAN DAN PURI GEDE KERAMBITAN 

a. Sebagai  “Pengabih”  Raja 
1).  Pendamping Raja Tabanan dan Raja Kerambitan dalam menangani pemerintahan.  
2). Tahun 1906 bersama Raja Kerambitan berjaga di Beringkit agar Puri Tabanan  tidak diserang Belanda, serta ikut mengawal Raja Tabanan pertemuan di Denpasar. 

b. Raja  Kerambitan  Diisi  Nama : Pasek  
Putra Raja dari Istri asal Pasek Tohjiwa Tangguntiti dari Jeroan Gede Tangguntiti   dinobatkan jadi Raja : Ida  Anglurah  Pasek. 

c. Hubungan  Koordinasi  Dan  Konsultasi  
1).  Jeroan  Gede  Jakatebel memiliki :   
a). Tempat Persinggahan 
Jero Kompyang sebagai tempat persingahan saat mengadakan konsultasi dan koordinasi ke Puri Agung dan Kaleran Tabanan, sehingga sampai terjadi keluarga Jero Kompyang mengambil istri dari keluarga Jeroan Gede Jakatebel.   
b). Tempat Penghubung Salah satu dari keturunan keluarga Jeroan Gede Jakatebel ditempatkan berdekatan dengan Puri Agung Tabanan sebagai penghubung untuk memperlancar komunikasi dengan Puri. 
2).  Jeroan  Gede   Tangguntiti memiliki :  
a). Tempat Persinggahan 
Jero Kajanan sebagai tempat persingahan saat mengadakan konsultasi dan koordinasi ke Puri, sehingga sampai terjadi keluarga Jero Kajanan mengambil istri dari keluarga Jeroan Gede Tangguntiti   
b). Tempat Penghubung Salah satu dari keturunan keluarga Jeroan Gede Tangguntiti ditempatkan berdekatan dengan Puri Gede Kerambitan sebagai penghubung untuk memperlancar komunikasi dengan Puri. 

6. PASEK  TOHJIWA  TANGGUNTITI  SEBAGAI  PENATA  LETAK  TATA  NILAI   SOSIAL  BUDAYA  DAN  AGAMA 
(Diperkirakan th 1650 M  setelah  berdirinya  Puri  Gede  Kerambitan th  1630 M). 

a. Berdirinya 5 (lima) tempat suci pokok yang dibangun paling awal yakni : Pura Luhur Semulungan, Pura Dukuh Sakti Sapujagat, Pura Miu, Jeroan Gede Tangguntiti dan Jeroan Gede Jakatebel. 
b. Berdirinya Desa Tangguntiti Raya dan Subak Lanyah Delod Jalan. 
c. Berdirinya Pura Tri Kahyangan dan Ngider Buana serta Geriya Gede Tangguntiti. 

7. BERDIRINYA  JEROAN  PASEK  TOHJIWA  TANGGUNTITI 

Mengingat Pasek Tohjiwa Tangguntiti mempunyai 2 (dua) putra, maka didirikan  2 (dua) “Umah Tua” atau “Jeroan”: 
a. Jeroan Gede Tangguntiti di Br. Tangguntiti ditempati oleh Putra Pasek Tohjiwa Tangguntiti yang lebih muda. 
b. Jeroan Gede Jakatebel di Br. Jakatebel ditempati oleh Putra Pasek Tohjiwa Tangguntiti yang lebih tua. 

8. PEMBAGIAN  TUGAS DAN FUNGSI JEROAN PASEK TOHJIWA TANGGUNTITI 

a. Jeroan Gede Tangguntiti ( Putra Pasek Tohjiwa Tangguntiti yang lebih muda ) 
1). Dibawah koordinasi Puri Gede Kerambitan. 
2). Mengurus bidang pemerintahan.
3). Mengkoordinasikan pengelolaan pura yang berada disebelah utara Pura Dalem Gede Tangguntiti. 
b. Jeroan Gede Jakatebel ( Putra Pasek Tohjiwa Tangguntiti yang lebih tua ). 
1). Dibawah koordinasi Puri Kaleran Tabanan. 
2). Mengurus bidang  sosial budaya dan Agama (termasuk menyimpan Gong warisan). 
3). Mengkoordinasikan pengelolaan pura dari Pura Dalem Gede Tangguntiti ke selatan. 

9. NAMA  DESA  TANGGUNTITI   DAN  NAMA  BANJAR 

a. Pada saat “Para Ngakan” bekuasa belum ada sumber data yang menyebut nama desanya. 
b. Setelah Putra Ki Pasek Badak menemukan “Miu sebagai pusat kekuatan pengendali jagat raya”, barulah diberi nama Desa Tangguntiti,  bermakna telah dititik ujung (“tanggu”) berakhirnya perjalanan dan  tempat terakhir berdoa (“ngerastiti”).  Sejak saat itu disebut Pasek (Tohjiwa) Tangguntiti. 
c. Banjar  yang  lebih  awal diberi nama :  Tangguntiti, Jakatebel,  Beraban,  Teges, Nyampuan  dan menyusul Banjar lainnya. 

10. BERDIRINYA  DESA  TANGGUNTITI 
a.  Awal mulanya Desa Tangguntiti  menjadi satu kesatuan, kini telah mekar menjadi :  
1).  Desa Tangguntiti.  
2).  Desa Beraban.  
3).  Desa Tegalmengkeb. 
b. Semenjak ada pemisahan Desa Dinas dan Desa Adat,maka tugas danfungsi Pasek  Tohjiwa Tangguntiti di Jeroan Gede Tangguntiti dan Jeroan Gede Jakatebel terbatas sebagai “Tedung Desa” Adat Tangguntiti. 

11. KATEGORI / KLASIFIKASI WARGA YANG MENEMPATI  WILAYAH   TANGGUNTITI 

Bersamaan dengan berdirinya Desa Tangguntiti dilakukan pengaturan penempatan warga  oleh Pasek Tohjiwa Tangguntiti, di bagi dalam 3 (tiga) kategori / klasifikasi : 
a.  Sebelum Penataan Wilayah  
Semula wilayah ini dikuasai / ditempati oleh “Para Ngakan” dan setelah Pasek Tohjiwa Tangguntiti datang dan berhasil mengadakan perundingan, maka “Para Ngakan” ditempatkan di Br. Tegalmengkeb, Br. Kebon dan Br. Temukuaya. 
b. Pada Saat Penataan Wilayah 
Kedatangan Pasek Tohjiwa Tangguntiti diikuti/ didampingi  oleh keluarga / semeton dari Buduk (yang telah diangkat menjadi “saudara angkat”) dan keluarga lainnya serta adanya bala bantuan dari : Pasek Tangkas  (membantu perundingan)), Pasek Gaduh, Pasek Kebayan, Arya dan Bujangga (membantu tata wilayah)
1).  Warga / keluarga Pasek Tohjiwa Tangguntiti dan saudara angkatnya menempati  Br. Tangguntiti, Br. Jakatebel, Br. Beraban (Br. Pondok), Br. Teges, Br. Nyampuan, Br. Gerombong dan Br. Kelecung.    
2).  Warga / keluarga lainnya menempati Br. Batanbuah, Br. Temukuaya, Br. Nyampuan, Br. Teges, Br. Beraban dan Br. Gerombong. 
c.   Setelah Penataan Wilayah 
Raja Tabanan dan Raja Kerambitan kembali menambah / menempatkan warga : 
1). Warga / keluarga yang mempunyai tugas dan fungsi tertentu terkait dengan pengaturan tata nilai sosial budaya dan Agama. 
2).  Warga /keluarga yang karena ada masalah atau konflik ditempat asalnya atau tempat lain, dan atau karena alasan tertentu sehingga diselamatkan dan ditampung di  wilayah Tanggutiti. 

12. BERDIRINYA  PURA  TRI  KAHYANGAN  DAN  PURA  NGIDER  BUANA 

Tengah  (Miu, Puseh dan Desa)Timur  (Dalem Gede); Tenggara  (Dukuh Sakti Sapujagat)Selatan (Luhur Semulungan dan Jero Gede Teges)Barat Daya  (Sarin Buana)Barat (Aseman)Barat Laut  (Ulun Suwi); Utara (Bedugul Wates dan  Ulu Desa) dan  Timur Laut ( Sadha dan Manik Janglap)

13. BERDIRINYA  GERIYA  GEDE  TANGGUNTITI 
Geriya Gede Tangguntiti merupakan perpaduan Leluhur Pasek Tohjiwa Tangguntiti dengan Leluhur Ida Bagus Manuaba Geriya Gede Selemadeg dalam penyatuan perujudan ”Pandita Siwa” sebagai manifestasi dari pemujaan  “Sang Hyang Brahma Aji” atau  “Sang Siwa” (manunggal ngadegan Siwa). Dengan demikian pengempon dan pengemong Geriya Gede Tangguntiti adalah semua keluarga keturunan Pasek Tohjiwa Tangguntiti dan keluarga Ida Bagus Manuaba. 
Sejak tahun 2005 mulai mempersiapkan dan ngadegan Sulinggih Ida Pandita Mpu dengan mendirikan Geriya : 
a. Geriya Titi Sari, Saren Kaja Jeroan Gede Tangguntiti di Br. Tangguntiti. 
b. Geriya Teguh Wana di Br. Tangguntiti. 
c. Geriya Uma Sari di Br. Jakatebel. 

14. KETURUNAN   PASEK  TOHJIWA  TANGGUNTITI 
Keturunan Pasek Tohjiwa Tangguntiti menyebar di kabupaten / kota di Bali
a. Keturunan  Jeroan  Gede  Tangguntiti 
Menyebar di Kabupaten Tabanan, Buleleng, Bangli dan Jembrana. 
b. Keturunan  Jeroan  Gede  Jakatebel 
Menyebar di Kabupaten Tabanan, Buleleng, Jembrana, Badung dan Kota Denpasar. 

15. PASEK  TOHJIWA  TANGGUNTITI  SEBAGAI  PENYELAMAT  WARISAN  KI PASEK  BADAK 
a. Pasek Tohjiwa Tangguntiti berasal dari Br. Gunung Buduk “rarud ngabe umah” / “rarud nyawan” ke Tangguntiti. 
b. Putra Ki Pasek Badak yang lebih tua ke Tangguntiti, adiknya diambil Raja Mengwi (di Br. Sedahan Mengwi). 
c. Keturunan Pasek Tohjiwa Tangguntiti dari Jeroaan Gede Jakatebel  diutus kembali ke Br. Gunung Buduk sebagai penyelamat warisan Ki Pasek Badak. 
d. “Br. Gunung sebagai Pusat Pemerintahan Ki Pasek Badak”. 
e. Karena pengaruh sosial politik saat itu (ada kecendrungan meniadakan kebesaran Ki Pasek Badak), kini  muncul beragam versi yakni  ada 4 (empat) Kawitan Pasek Badak:  
1). Tiga tempat Kawitan Pasek Badak di Buduk (yang ada keterkaitan pengaruh Raja Mengwi dan ada yang tidak ) dan; 
2)  Satu tempat  Kawitan Pasek Badak/Tohjiwa di Br. Gunung Buduk (yang tidak mau tunduk kepada Raja Mengwi). 


TAMBAHAN INFORMASI 
Politik Kebudayaan dalam Pelestarian Warisan Budaya dan Adat Istiadat 

1. Tata nilai sosial budaya dan Agama  di Bali adalah bagian dari warisan budaya dan adat istiadat.
2. Berbicara keberadaan tata nilai sosial budaya dan Agama  dalam bingkai Puri, Geriya, Jeroan dan sebutan lain yang terkait masa lampau sering dibenturkan dengan predikat negatif  karena dianggap feodal  dan tidak demokratis. 

3. Mungkin ada yang tidak sadar diantara kita bahwa "apa yang kita warisi dan kita laksanakan terhadap tata nilai sosial budaya dan Agama saat ini di Bali adalah  bagian dari produk feodal". 

4. Feodal adalah sistem sosial di Eropa pada abad pertengahan yang ditandai oleh kekuasaan yg besar ditangan tuan tanah. (sistem yang memberikan kekuasaan yang besar kepada kaum bangsawan / sistem yang mengagungkan pangkat/jabatan). 

5. Demokrasi : sistem pemerintahan yang rakyatnya turut serta memerintah melalui perwakilannya.  (persamaan hak, kewajiban dan perlakuan)

6. Demokrasi Pancasila : azas kekeluargaan dan musyawarah mufakat; sistem persetujuan rakyat; menjamin kebebasan individu / kelompok (tak mutlak); tidak ada dominasi mayoritas/ minoritas; dan menjunjung keberagaman tata nilai budaya. 

7. Negara mengakui, menghormati dan melindungi  pelestarian warisan budaya dan adat istiadat : UUD 45; UU No 5 Th 2017 dan Peraturan Daerah Provinsi Bali. 

8. Melestarikan warisan budaya leluhur adalah perbuatan mulia untuk memberi penghormtan kepada  keberadaan leluhur. 

9.Pelestarian dan pengembangan nilai-nilai luhur budaya sebagai  peningkatan citra bangsa dalam memperteguh persatuan dan kesatuan bangsa. 

10.  Dari 3 (tiga) unsur pokok prilaku organisasi yakni : hirarki, disiplin dan loyalitas, sudah mendesak perlu ada perbedaan bentuk organisasi yang mengurus tata kelola pemerintahan yang memakai hirarki “atas bawah” dengan  organisasi yang mengurus tata nilai sosial budaya dan Agama yang harus memakai hirarki “hulu teben” karena terkait dengan aspek “sosio genealogis” (Dilema yang sedang terjadi di Bali berawal dari eksklusivitas identitas tanpa “hulu teben” muncul konflik baru dan akibat konflik baru muncul Pura baru, begitu sebaliknya). 

" Om Shanti Shanti Shanti Om " 

Tangguntiti,  18  Mei  2019
Pengelingsir Jeroan Gede Jakatebel


Ir. IGN  WIRANATHA, MM.

2 komentar:

  1. MATUR SUKSEME TIANG PASEK TOH JIWA YANG DI DESA TOJAN DEKAT GEGEL KLUNKUNG DUMOGI RAHAYU LAN SANTIH SARENG SINAMAI

    BalasHapus
  2. Matur suksema,. Tyang Keturunan Pasek Toh Jiwa Tanggung Titi, pura dadya banyubiru, nenek Tyang di moding, Tyang lahir di tanah Sulawesi dan menetap di Makassar🙏 salam Rahayu, Sadhu Samaya

    BalasHapus

KETURUNAN KI PASEK BADAK DI Br. GUNUNG BUDUK

KETURUNAN  KI  PASEK  BADAK  DI  Br. GUNUNG  BUDUK  Adalah generasi ke III Pasek Tohjiwa Tangguntiti, seorang  “Kesatria Sejati”     pe...