RINGKASAN SEJARAH PASEK TOHJIWA TANGGUNTITI
Materi untuk sosialisasi dan pencerahan kepada semua semeton yang terkait.
" Om Swastiastu "
1. PASEK TOHJIWA TANGGUNTITI Seorang “Kesatria” Sejati berwenang mengambil peran “Brahmana”
a. Dari data, fakta dan simbol suci yang ada bahwa Pasek Tohjiwa Tangguntiti adalah Seorang “Kesatria Sejati” yang berwenang mengambil peran “Brahmana”.
b. Atas jasanya mempersatukan warga dan wilayah, Raja Tabanan memberikan kewenangan, sehingga sebagai penata letak tata nilai kehidupan sosial budaya dan Agama di wilayah Tangguntiti.
c. Perjuangannya bagaikan “Datang membawa sejarah, dan tiba membuat sejarah”.
2. PASEK TOHJIWA TANGGUNTITI ADALAH PUTRA KI PASEK BADAK
a. Pasek Tohjiwa Tangguntiti adalah Putra Ki Pasek Badak atau Ki Pasek Wanda sebagai keturunan dari I Gusti Pasek Tohjiwa Dimadya yang merupakan keturunan dari Kyayi I Gusti Pangeran Pasek Tohjiwa.
b. Tidak mau tunduk kepada Raja Mengwi, selanjutnya meninggalkan Buduk menuju Tangguntiti ( Adiknya diambil Raja Mengwi kini tinggal di Br. Sedahan Mengwi).
3. PERJALANAN SEJARAH
Setelah Ki Pasek Badak wafat tahun 1539 Caka atau 1617 Masehi, salah satu Putranya menuju Tangguntiti :
a. ENJUNG SEMULUNGAN; sebagai Pijakan Awal Penentuan Arah dan Tujuan.
Atas ijin Raja Tabanan di tempat ini mengadakan yoga semadi untuk memasuki wilayah Tangguntiti.
b. JAKATEBEL; sebagai Kekuatan Pemersatu dan Pengatur Strategi.
Di tempat ini mendapatkan kekuatan “Senjata Sapujagat” untuk mengadakan perundingan mempersatukan wilayah dan warga yang sebelumnya dikusai oleh “Para Ngakan”, dan atas jasa “Patih Jati” dalam proses perundingan diberi penghormatan yang kini disebut “Jero Gede Teges”.
c. MIU; sebagai Pusat Kekuatan Pengendali Jagat Raya. Dari tempat ini mendapat kekuatan pengaturan tata letak mendirikan tempat suci, pengaturan penempatan warga, nama Desa dan Banjar serta ditemukan “Gong Siem” yang kini disebut “Jero Gede Siem”.
4. PEMBERIAN KEWENANGAN DARI RAJA TABANAN
Atas jasa Pasek Tohjiwa Tangguntiti mempersatukan warga dan wilayah, Raja Tabanan memberi kewenangan :
a. Menguasai, mengatur dan mengurus warga dan wilayah Desa Tangguntiti.
b. Memakai atribut /simbol Puri pada upacara yadnya dan tempat tinggal (“Umah Tua” atau “Jeroan” yakni: Jeroan Gede Tangguntiti dan Jeroan Gede Jakatebel ).
c. Sebagai “Pengabih” atau Pendamping Raja Tabanan dalam menjalankan pemerintahan.
5. HUBUNGAN DENGAN PURI AGUNG TABANAN DAN PURI GEDE KERAMBITAN
a. Sebagai “Pengabih” Raja
1). Pendamping Raja Tabanan dan Raja Kerambitan dalam menangani pemerintahan.
2). Tahun 1906 bersama Raja Kerambitan berjaga di Beringkit agar Puri Tabanan tidak diserang Belanda, serta ikut mengawal Raja Tabanan pertemuan di Denpasar.
b. Raja Kerambitan Diisi Nama : Pasek
Putra Raja dari Istri asal Pasek Tohjiwa Tangguntiti dari Jeroan Gede Tangguntiti dinobatkan jadi Raja : Ida Anglurah Pasek.
c. Hubungan Koordinasi Dan Konsultasi
1). Jeroan Gede Jakatebel memiliki :
a). Tempat Persinggahan
Jero Kompyang sebagai tempat persingahan saat mengadakan konsultasi dan koordinasi ke Puri Agung dan Kaleran Tabanan, sehingga sampai terjadi keluarga Jero Kompyang mengambil istri dari keluarga Jeroan Gede Jakatebel.
b). Tempat Penghubung Salah satu dari keturunan keluarga Jeroan Gede Jakatebel ditempatkan berdekatan dengan Puri Agung Tabanan sebagai penghubung untuk memperlancar komunikasi dengan Puri.
2). Jeroan Gede Tangguntiti memiliki :
a). Tempat Persinggahan
Jero Kajanan sebagai tempat persingahan saat mengadakan konsultasi dan koordinasi ke Puri, sehingga sampai terjadi keluarga Jero Kajanan mengambil istri dari keluarga Jeroan Gede Tangguntiti
b). Tempat Penghubung Salah satu dari keturunan keluarga Jeroan Gede Tangguntiti ditempatkan berdekatan dengan Puri Gede Kerambitan sebagai penghubung untuk memperlancar komunikasi dengan Puri.
6. PASEK TOHJIWA TANGGUNTITI SEBAGAI PENATA LETAK TATA NILAI SOSIAL BUDAYA DAN AGAMA
(Diperkirakan th 1650 M setelah berdirinya Puri Gede Kerambitan th 1630 M).
a. Berdirinya 5 (lima) tempat suci pokok yang dibangun paling awal yakni : Pura Luhur Semulungan, Pura Dukuh Sakti Sapujagat, Pura Miu, Jeroan Gede Tangguntiti dan Jeroan Gede Jakatebel.
b. Berdirinya Desa Tangguntiti Raya dan Subak Lanyah Delod Jalan.
c. Berdirinya Pura Tri Kahyangan dan Ngider Buana serta Geriya Gede Tangguntiti.
7. BERDIRINYA JEROAN PASEK TOHJIWA TANGGUNTITI
Mengingat Pasek Tohjiwa Tangguntiti mempunyai 2 (dua) putra, maka didirikan 2 (dua) “Umah Tua” atau “Jeroan”:
a. Jeroan Gede Tangguntiti di Br. Tangguntiti ditempati oleh Putra Pasek Tohjiwa Tangguntiti yang lebih muda.
b. Jeroan Gede Jakatebel di Br. Jakatebel ditempati oleh Putra Pasek Tohjiwa Tangguntiti yang lebih tua.
8. PEMBAGIAN TUGAS DAN FUNGSI JEROAN PASEK TOHJIWA TANGGUNTITI
a. Jeroan Gede Tangguntiti ( Putra Pasek Tohjiwa Tangguntiti yang lebih muda )
1). Dibawah koordinasi Puri Gede Kerambitan.
2). Mengurus bidang pemerintahan.
3). Mengkoordinasikan pengelolaan pura yang berada disebelah utara Pura Dalem Gede Tangguntiti.
b. Jeroan Gede Jakatebel ( Putra Pasek Tohjiwa Tangguntiti yang lebih tua ).
1). Dibawah koordinasi Puri Kaleran Tabanan.
2). Mengurus bidang sosial budaya dan Agama (termasuk menyimpan Gong warisan).
3). Mengkoordinasikan pengelolaan pura dari Pura Dalem Gede Tangguntiti ke selatan.
9. NAMA DESA TANGGUNTITI DAN NAMA BANJAR
a. Pada saat “Para Ngakan” bekuasa belum ada sumber data yang menyebut nama desanya.
b. Setelah Putra Ki Pasek Badak menemukan “Miu sebagai pusat kekuatan pengendali jagat raya”, barulah diberi nama Desa Tangguntiti, bermakna telah dititik ujung (“tanggu”) berakhirnya perjalanan dan tempat terakhir berdoa (“ngerastiti”). Sejak saat itu disebut Pasek (Tohjiwa) Tangguntiti.
c. Banjar yang lebih awal diberi nama : Tangguntiti, Jakatebel, Beraban, Teges, Nyampuan dan menyusul Banjar lainnya.
10. BERDIRINYA DESA TANGGUNTITI
a. Awal mulanya Desa Tangguntiti menjadi satu kesatuan, kini telah mekar menjadi :
1). Desa Tangguntiti.
2). Desa Beraban.
3). Desa Tegalmengkeb.
b. Semenjak ada pemisahan Desa Dinas dan Desa Adat,maka tugas danfungsi Pasek Tohjiwa Tangguntiti di Jeroan Gede Tangguntiti dan Jeroan Gede Jakatebel terbatas sebagai “Tedung Desa” Adat Tangguntiti.
11. KATEGORI / KLASIFIKASI WARGA YANG MENEMPATI WILAYAH TANGGUNTITI
Bersamaan dengan berdirinya Desa Tangguntiti dilakukan pengaturan penempatan warga oleh Pasek Tohjiwa Tangguntiti, di bagi dalam 3 (tiga) kategori / klasifikasi :
a. Sebelum Penataan Wilayah
Semula wilayah ini dikuasai / ditempati oleh “Para Ngakan” dan setelah Pasek Tohjiwa Tangguntiti datang dan berhasil mengadakan perundingan, maka “Para Ngakan” ditempatkan di Br. Tegalmengkeb, Br. Kebon dan Br. Temukuaya.
b. Pada Saat Penataan Wilayah
Kedatangan Pasek Tohjiwa Tangguntiti diikuti/ didampingi oleh keluarga / semeton dari Buduk (yang telah diangkat menjadi “saudara angkat”) dan keluarga lainnya serta adanya bala bantuan dari : Pasek Tangkas (membantu perundingan)), Pasek Gaduh, Pasek Kebayan, Arya dan Bujangga (membantu tata wilayah) :
1). Warga / keluarga Pasek Tohjiwa Tangguntiti dan saudara angkatnya menempati Br. Tangguntiti, Br. Jakatebel, Br. Beraban (Br. Pondok), Br. Teges, Br. Nyampuan, Br. Gerombong dan Br. Kelecung.
2). Warga / keluarga lainnya menempati Br. Batanbuah, Br. Temukuaya, Br. Nyampuan, Br. Teges, Br. Beraban dan Br. Gerombong.
c. Setelah Penataan Wilayah
Raja Tabanan dan Raja Kerambitan kembali menambah / menempatkan warga :
1). Warga / keluarga yang mempunyai tugas dan fungsi tertentu terkait dengan pengaturan tata nilai sosial budaya dan Agama.
2). Warga /keluarga yang karena ada masalah atau konflik ditempat asalnya atau tempat lain, dan atau karena alasan tertentu sehingga diselamatkan dan ditampung di wilayah Tanggutiti.
12. BERDIRINYA PURA TRI KAHYANGAN DAN PURA NGIDER BUANA
Tengah (Miu, Puseh dan Desa); Timur (Dalem Gede); Tenggara (Dukuh Sakti Sapujagat); Selatan (Luhur Semulungan dan Jero Gede Teges); Barat Daya (Sarin Buana); Barat (Aseman); Barat Laut (Ulun Suwi); Utara (Bedugul Wates dan Ulu Desa) dan Timur Laut ( Sadha dan Manik Janglap).
13. BERDIRINYA GERIYA GEDE TANGGUNTITI
Geriya Gede Tangguntiti merupakan perpaduan Leluhur Pasek Tohjiwa Tangguntiti dengan Leluhur Ida Bagus Manuaba Geriya Gede Selemadeg dalam penyatuan perujudan ”Pandita Siwa” sebagai manifestasi dari pemujaan “Sang Hyang Brahma Aji” atau “Sang Siwa” (manunggal ngadegan Siwa). Dengan demikian pengempon dan pengemong Geriya Gede Tangguntiti adalah semua keluarga keturunan Pasek Tohjiwa Tangguntiti dan keluarga Ida Bagus Manuaba.
Sejak tahun 2005 mulai mempersiapkan dan ngadegan Sulinggih Ida Pandita Mpu dengan mendirikan Geriya :
a. Geriya Titi Sari, Saren Kaja Jeroan Gede Tangguntiti di Br. Tangguntiti.
b. Geriya Teguh Wana di Br. Tangguntiti.
c. Geriya Uma Sari di Br. Jakatebel.
14. KETURUNAN PASEK TOHJIWA TANGGUNTITI
Keturunan Pasek Tohjiwa Tangguntiti menyebar di kabupaten / kota di Bali :
a. Keturunan Jeroan Gede Tangguntiti
Menyebar di Kabupaten Tabanan, Buleleng, Bangli dan Jembrana.
b. Keturunan Jeroan Gede Jakatebel
Menyebar di Kabupaten Tabanan, Buleleng, Jembrana, Badung dan Kota Denpasar.
15. PASEK TOHJIWA TANGGUNTITI SEBAGAI PENYELAMAT WARISAN KI PASEK BADAK
a. Pasek Tohjiwa Tangguntiti berasal dari Br. Gunung Buduk “rarud ngabe umah” / “rarud nyawan” ke Tangguntiti.
b. Putra Ki Pasek Badak yang lebih tua ke Tangguntiti, adiknya diambil Raja Mengwi (di Br. Sedahan Mengwi).
c. Keturunan Pasek Tohjiwa Tangguntiti dari Jeroaan Gede Jakatebel diutus kembali ke Br. Gunung Buduk sebagai penyelamat warisan Ki Pasek Badak.
d. “Br. Gunung sebagai Pusat Pemerintahan Ki Pasek Badak”.
e. Karena pengaruh sosial politik saat itu (ada kecendrungan meniadakan kebesaran Ki Pasek Badak), kini muncul beragam versi yakni ada 4 (empat) Kawitan Pasek Badak:
1). Tiga tempat Kawitan Pasek Badak di Buduk (yang ada keterkaitan pengaruh Raja Mengwi dan ada yang tidak ) dan;
2) Satu tempat Kawitan Pasek Badak/Tohjiwa di Br. Gunung Buduk (yang tidak mau tunduk kepada Raja Mengwi).
TAMBAHAN INFORMASI
Politik Kebudayaan dalam Pelestarian Warisan Budaya dan Adat Istiadat
1. Tata nilai sosial budaya dan Agama di Bali adalah bagian dari warisan budaya dan adat istiadat.
2. Berbicara keberadaan tata nilai sosial budaya dan Agama dalam bingkai Puri, Geriya, Jeroan dan sebutan lain yang terkait masa lampau sering dibenturkan dengan predikat negatif karena dianggap feodal dan tidak demokratis.
3. Mungkin ada yang tidak sadar diantara kita bahwa "apa yang kita warisi dan kita laksanakan terhadap tata nilai sosial budaya dan Agama saat ini di Bali adalah bagian dari produk feodal".
4. Feodal adalah sistem sosial di Eropa pada abad pertengahan yang ditandai oleh kekuasaan yg besar ditangan tuan tanah. (sistem yang memberikan kekuasaan yang besar kepada kaum bangsawan / sistem yang mengagungkan pangkat/jabatan).
5. Demokrasi : sistem pemerintahan yang rakyatnya turut serta memerintah melalui perwakilannya. (persamaan hak, kewajiban dan perlakuan).
6. Demokrasi Pancasila : azas kekeluargaan dan musyawarah mufakat; sistem persetujuan rakyat; menjamin kebebasan individu / kelompok (tak mutlak); tidak ada dominasi mayoritas/ minoritas; dan menjunjung keberagaman tata nilai budaya.
7. Negara mengakui, menghormati dan melindungi pelestarian warisan budaya dan adat istiadat : UUD 45; UU No 5 Th 2017 dan Peraturan Daerah Provinsi Bali.
8. Melestarikan warisan budaya leluhur adalah perbuatan mulia untuk memberi penghormtan kepada keberadaan leluhur.
9.Pelestarian dan pengembangan nilai-nilai luhur budaya sebagai peningkatan citra bangsa dalam memperteguh persatuan dan kesatuan bangsa.
10. Dari 3 (tiga) unsur pokok prilaku organisasi yakni : hirarki, disiplin dan loyalitas, sudah mendesak perlu ada perbedaan bentuk organisasi yang mengurus tata kelola pemerintahan yang memakai hirarki “atas bawah” dengan organisasi yang mengurus tata nilai sosial budaya dan Agama yang harus memakai hirarki “hulu teben” karena terkait dengan aspek “sosio genealogis” (Dilema yang sedang terjadi di Bali berawal dari eksklusivitas identitas tanpa “hulu teben” muncul konflik baru dan akibat konflik baru muncul Pura baru, begitu sebaliknya).
" Om Shanti Shanti Shanti Om "
Tangguntiti, 18 Mei 2019
Pengelingsir Jeroan Gede Jakatebel
Ir. IGN WIRANATHA, MM.
Pengelingsir Jeroan Gede Jakatebel
Ir. IGN WIRANATHA, MM.
MATUR SUKSEME TIANG PASEK TOH JIWA YANG DI DESA TOJAN DEKAT GEGEL KLUNKUNG DUMOGI RAHAYU LAN SANTIH SARENG SINAMAI
BalasHapusMatur suksema,. Tyang Keturunan Pasek Toh Jiwa Tanggung Titi, pura dadya banyubiru, nenek Tyang di moding, Tyang lahir di tanah Sulawesi dan menetap di Makassar🙏 salam Rahayu, Sadhu Samaya
BalasHapus